PTA memiliki alur kerja yang ringkas, terukur, dan berbasis regulasi. Setiap tahapan dilaksanakan dengan menggabungkan kecerdasan buatan (AI) serta analisis mendalam tim ahli yang berpengalaman dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Seluruh proses dilaksanakan dalam waktu 5 (lima) hari kerja, sehingga lembaga publik dapat memperoleh laporan yang cepat, objektif, dan siap untuk dijadikan dasar pengambilan kebijakan.
Sejarah Singkat Perkembangan AI
Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah berkembang pesat dalam tujuh dekade terakhir:
- 1950-an: AI diperkenalkan melalui konsep “mesin berpikir” oleh Alan Turing, yang melahirkan Turing Test.
- 1980-1990-an: AI mulai digunakan untuk sistem pakar (expert systems), membantu pengambilan keputusan berbasis aturan logika.
- 2017: Penelitian “Attention is All You Need” melahirkan model transformer, menjadi tonggak penting dalam pemrosesan bahasa alami.
- 2020-2025: Generasi large language models (LLM) seperti GPT (Generative Pre-trained Transformer) menghadirkan lompatan besar dalam interaksi manusia–mesin,
hingga kini hadir GPT-5 yang semakin canggih.
Perkembangan ini menjadikan AI sebagai teknologi strategis yang tidak hanya dimanfaatkan sektor swasta, tetapi juga pemerintahan di seluruh dunia. Pemanfaatan AI di
Lembaga Pemerintah Dunia.
Pemanfaatan AI di Lembaga Pemerintah Dunia
Banyak negara maju telah mengintegrasikan AI untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan publik:
- Korea Selatan; melalui Open Data Korea, hampir semua dokumen pemerintah tersedia daring, didukung sistem AI untuk pencarian cepat dan analisis big data.
- Estonia; dengan sistem X-Road, masyarakat dapat mengakses data pemerintah secara real-time. Hampir semua permintaan informasi publik bisa dipenuhi dalam hitungan detik.
- Singapura; memanfaatkan AI dalam portal Smart Nation, yang terhubung dengan layanan publik, termasuk keterbukaan data keuangan dan pengadaan.
- Uni Eropa; menerapkan AI-driven digital governance untuk memantau kepatuhan regulasi, sekaligus mendorong transparansi dalam proyek publik besar.
Praktik ini membuktikan bahwa AI mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dengan transparansi yang lebih proaktif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
AI dalam Proses Monev KIP di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, AI dapat mendukung implementasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dengan berbagai manfaat:
- Analisis Cepat dan Akurat - AI mampu memindai ribuan halaman website lembaga publik dalam waktu singkat, mendeteksi kekosongan informasi, dan memeriksa kepatuhan terhadap UU KIP.
- Pemantauan Real-time - AI dapat mengingatkan lembaga publik jika ada dokumen yang belum diperbarui, sehingga keterbukaan informasi tidak menunggu penilaian tahunan.
- Kategorisasi Informasi Otomatis - dengan Natural Language Processing (NLP), AI dapat mengklasifikasikan informasi menjadi DIP (Daftar Informasi Publik) dan DIK (Daftar
Informasi yang Dikecualikan) sesuai standar.
- Prediksi Tren dan Permintaan Publik - AI dapat memproyeksikan jenis informasi yang paling sering diminta masyarakat, sehingga lembaga dapat menyiapkan publikasi proaktif.
- Chatbot PPID - AI memungkinkan layanan informasi publik berbasis chatbot yang siap melayani masyarakat 24/7, tanpa menggantikan peran manusia sebagai pengambil keputusan akhir.
AI di Masa Depan untuk Keterbukaan Informasi Publik
Ke depan, AI berpotensi menjadi instrumen self-monitoring bagi lembaga publik, dengan kemampuan:
- Memantau sendiri keterbukaan informasi lembaga dan mengirim notifikasi otomatis kepada pejabat terkait.
- Menyusun ringkasan otomatis laporan keterbukaan informasi publik.
- Mengunggah dan memperbarui informasi ke website lembaga publik secara berkala tanpa harus menunggu intervensi manual.
- Memberikan peringatan dini apabila ada indikator transparansi yang menurun.